Baranusa, Alor News – Persoalan penumpukan guru sertifikasi pada sejumlah madrasah di Kabupaten Alor menjadi perhatian dalam kegiatan pembinaan guru madrasah yang digelar di Aula MAN 2 Alor, Kecamatan Pantar Barat, Senin (18/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Pengawas Madrasah Rahmatia Dusu, para Kepala madrasah, serta para guru dan tenaga kependidikan lingkup wilayah kerja kecamatan Pantar Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama Kabupaten Alor, Hadi Abdu Aziz Kammis, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisis yang dilakukan pihaknya, saat ini terjadi penumpukan guru sertifikasi pada mata pelajaran tertentu di beberapa madrasah.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera ditata agar tidak berdampak pada pemenuhan beban kerja guru dan proses pembayaran tunjangan sertifikasi.
“Kalau distribusi guru tidak ditata dengan baik, maka akan berdampak pada pemenuhan jam mengajar dan pembayaran sertifikasi guru,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini jumlah guru sertifikasi di lingkup Pendidikan Islam Kabupaten Alor mencapai 2.13 orang. Selain itu, terdapat tambahan 128 lulusan tahun 2026 yang hingga kini belum memperoleh sertifikat pendidik.
Karena itu, para kepala madrasah diminta melakukan analisis kebutuhan guru secara detail dengan menghitung seluruh beban kerja guru, baik tugas utama maupun tugas tambahan.
Baca juga: Bangun Pagar Secara Swadaya, MIS Wolwal Dapat Dukungan Keluarga Besar Pendis Kemenag Alor
Menurutnya, hasil analisis tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Kementerian Agama Kabupaten Alor untuk melakukan redistribusi guru ke madrasah lain yang masih membutuhkan tenaga pendidik sesuai bidangnya.
“Data kebutuhan guru harus benar-benar akurat supaya penataan dan redistribusi guru bisa dilakukan dengan tepat, sehingga hak-hak guru tetap bisa terpenuhi,” jelasnya.
Selain membahas distribusi guru, pembinaan tersebut juga menyoroti perubahan Rencana Hasil Kerja (RHK) dan indikator kinerja di lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor.
Para kepala madrasah diminta segera melakukan penyesuaian terhadap target dan dokumen kerja masing-masing, terutama yang berkaitan dengan fungsi pendidikan, pembinaan, serta tata kelola madrasah.
Menurutnya, penyesuaian tersebut penting agar pelaksanaan program dan pelaporan kinerja dapat berjalan searah dengan kebijakan yang berlaku, termasuk dalam pelaksanaan E-Kinerja ASN.
Pada bagian lain, perhatian juga diberikan pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) guru dan tenaga kependidikan di madrasah. Kepala madrasah dinilai memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik di lingkungan masing-masing.
Kepala madrasah diminta tidak hanya fokus pada urusan administrasi, tetapi juga mampu mengidentifikasi berbagai kekurangan guru dan tenaga kependidikan serta mencarikan solusi pengembangannya melalui pembinaan, pelatihan, maupun peningkatan kompetensi.
Menurutnya, kualitas SDM yang baik akan berpengaruh langsung terhadap kualitas lulusan madrasah dan daya saing peserta didik ketika melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Sebagai penutup, Hadi berharap seluruh kepala madrasah dan tenaga pendidik dapat membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di Kabupaten Alor.
Menurutnya, tantangan dunia pendidikan saat ini menuntut madrasah untuk terus berbenah, baik dalam penguatan tata kelola, peningkatan kualitas SDM, maupun pengembangan mutu pembelajaran di kelas.
Ia juga mengajak seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk terus menjaga semangat pengabdian, disiplin, serta kerja sama dalam membangun madrasah yang berkualitas dan mampu melahirkan generasi yang berkarakter, religius, dan berdaya saing.
Pewarta/Foto: Munir
Editor: Redaksi Alor News











