Beranda / Pendidikan & Literasi / BAN-PDM Rilis Hasil Akreditasi 2026 Tahap II, Ini Capaian Sekolah di Alor

BAN-PDM Rilis Hasil Akreditasi 2026 Tahap II, Ini Capaian Sekolah di Alor

Infografis hasil akreditasi BAN-PDM Tahun 2026 Tahap II untuk sekolah dan madrasah di Kabupaten Alor.

Kalabahi, Alor News — Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) resmi menetapkan hasil akreditasi visitasi satuan pendidikan Tahun 2026 Tahap II melalui Keputusan Ketua BAN-PDM Nomor 020/BAN-PDM/SK/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 13 Mei 2026.

Penetapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan sistem penjaminan mutu pendidikan nasional yang dilakukan secara berkala terhadap sekolah, madrasah, sekolah rakyat, serta program pendidikan kesetaraan di seluruh Indonesia. Melalui proses akreditasi, satuan pendidikan dinilai berdasarkan sejumlah indikator yang berkaitan dengan mutu layanan pendidikan, tata kelola, proses pembelajaran, hingga pemenuhan standar nasional pendidikan.

Dalam keputusan tersebut, sejumlah sekolah dan madrasah di Kabupaten Alor ditetapkan memperoleh status akreditasi dengan berbagai peringkat, mulai dari B, C hingga TT (Tidak Terakreditasi). Hasil akreditasi tersebut berlaku selama lima tahun hingga 31 Desember 2031.

Berdasarkan lampiran hasil akreditasi BAN-PDM Tahun 2026 Tahap II, terdapat 12 satuan pendidikan di Kabupaten Alor yang mengikuti proses visitasi akreditasi. Dari jumlah tersebut, enam satuan pendidikan berhasil meraih peringkat B, empat satuan pendidikan memperoleh peringkat C, sementara dua lainnya berstatus TT atau belum terakreditasi.

Berikut daftar satuan pendidikan di Kabupaten Alor yang memperoleh hasil akreditasi Tahun 2026 Tahap II:

Akreditasi B

  • SD GMIT Probur I
  • UPTD SD Negeri Bukbur
  • UPTD SD Negeri Langfatei
  • UPTD SD Negeri Lawil
  • UPTD SMP Negeri Silaipui
  • MA Al-Hikmah Bahri Ternate

Akreditasi C

  • UPTD SD Negeri Batuputih
  • UPTD SD Negeri Melati Kilakawada
  • UPTD SMP Negeri Maukuru
  • SMA Negeri Restorasi Padangsul

Status TT

  • SD GMIT Blangmerang I
  • UPTD SD Negeri Matafoi

Baca juga: Bangun Pagar Secara Swadaya, MIS Wolwal Dapat…


Capaian akreditasi tersebut menunjukkan adanya upaya peningkatan mutu pendidikan yang terus dilakukan oleh satuan pendidikan di Kabupaten Alor. Peringkat akreditasi tidak hanya menjadi bentuk pengakuan terhadap kualitas penyelenggaraan pendidikan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi sekolah dan madrasah untuk terus melakukan pembenahan dan pengembangan secara berkelanjutan.

Selain berkaitan dengan mutu pembelajaran, hasil akreditasi juga menjadi salah satu indikator penting dalam penguatan tata kelola pendidikan, peningkatan kualitas tenaga pendidik, penyediaan sarana prasarana, serta pengembangan budaya belajar yang lebih efektif dan kompetitif.

BAN-PDM menyebutkan bahwa satuan pendidikan yang telah terakreditasi berhak memperoleh sertifikat akreditasi sesuai ketentuan yang berlaku. Sertifikat tersebut menjadi dokumen resmi yang menunjukkan status dan peringkat akreditasi masing-masing satuan pendidikan.

Hasil akreditasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Alor untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, memperkuat inovasi pembelajaran, serta membangun lingkungan pendidikan yang semakin berkualitas demi mendukung peningkatan sumber daya manusia di daerah.

Pewarta: Elly Ummi Rafida
Editor: Redaksi Alor News

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *