Beranda / Regulasi & Kebijakan Publik / Katim SDM Kanwil Kemenag NTT Berikan Penguatan ASN Kemenag Lingkup Pendis Alor Terkait UKOM dan UKKJ

Katim SDM Kanwil Kemenag NTT Berikan Penguatan ASN Kemenag Lingkup Pendis Alor Terkait UKOM dan UKKJ

Kalabahi, Alor News – Ketua Tim Kerja Sumber Daya Manusia (SDM) / Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Lasarus Laga Letek Ama, S.E., M.M., memberikan penguatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama lingkup Pendidikan Islam (Pendis) Kabupaten Alor terkait pengembangan karier, Uji Kompetensi (UKOM), Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ), serta dinamika kebijakan kepegawaian.

Kegiatan tersebut merupakan inisiasi Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor sebagai ruang pembinaan sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), pengawas madrasah, serta ASN di lingkungan Pendis Alor.

Kegiatan dilaksanakan di Aula MTs Negeri 1 Alor pada Rabu (17/06/2026) dan dilanjutkan di wilayah Pantar pada Kamis (18/06/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor, Mansur Bakri Samah, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kabupaten Alor, Hadi Kammis, para pengawas madrasah/PAI, kepala madrasah, kepala KUA, penyuluh, penghulu, serta seluruh ASN Kemenag lingkup Pendis Alor.

Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif dan dialogis, tidak hanya berupa penyampaian materi, tetapi juga membuka ruang diskusi antara narasumber dan peserta untuk membahas berbagai kendala dan persoalan yang dihadapi ASN.

Dalam pemaparannya, Lasarus menjelaskan bahwa UKOM dan UKKJ merupakan bagian penting dalam pengembangan karier Jabatan Fungsional Guru. Menurutnya, uji kompetensi menjadi instrumen untuk memastikan ASN memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugas, jabatan, dan tanggung jawab profesionalnya.

Ia juga menjelaskan mekanisme pengembangan karier Jabatan Fungsional Guru, mulai dari kebutuhan formasi, proses persetujuan kebutuhan, pelaksanaan UKOM/sertifikat kompetensi, rekomendasi, hingga pengusulan kenaikan pangkat maupun perpindahan jenjang jabatan.

Terkait pelaksanaan UKOM tahun 2026, Lasarus menyampaikan bahwa Kementerian Agama terus melakukan persiapan, termasuk dukungan sistem dan koordinasi agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Selain membahas UKOM dan pengembangan karier guru madrasah, Lasarus juga memberikan penguatan terkait sejumlah isu kepegawaian yang menjadi perhatian ASN, di antaranya perkembangan kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), informasi mengenai PPPK paruh waktu, serta pentingnya ASN mengikuti perkembangan kebijakan melalui sumber resmi pemerintah.

“Yang paling penting bagi ASN adalah terus meningkatkan kapasitas diri, menjaga profesionalisme, dan memahami setiap perkembangan kebijakan kepegawaian yang berlaku,” ujar Lasarus.

Baca juga: Sekda Alor Gelar Tatap Muka dengan Pelaku Usaha Pariwisata Bahas Pengembangan Wisata Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Lasarus juga menekankan pentingnya pemutakhiran data kepegawaian melalui aplikasi SIMPEG dan MyASN. Menurutnya, data ASN yang valid dan terbaru menjadi dasar dalam berbagai layanan kepegawaian, termasuk pengembangan karier, pemetaan kompetensi, layanan administrasi, serta pengusulan kenaikan pangkat.

“ASN harus memastikan data pada sistem kepegawaian selalu benar dan diperbarui. Data yang valid menjadi dasar dalam berbagai proses layanan dan pengambilan kebijakan,” tegas Lasarus.

Ia juga mengingatkan ASN Kementerian Agama agar menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“ASN Kementerian Agama harus bijak dalam menggunakan media sosial, menghindari pelanggaran disiplin, serta mengedepankan penyelesaian masalah kepegawaian di tingkat bawah melalui mekanisme berjenjang sebelum dibawa ke tingkat pusat (Ditjen),” tegas Lasarus.

Terkait PPPK, Lasarus menjelaskan bahwa PPPK memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah, salah satunya belum mencapai batas usia yang dipersyaratkan serta memenuhi ketentuan lainnya sesuai regulasi yang berlaku.

Pada sesi diskusi, para peserta menyampaikan berbagai tanggapan dan kendala yang dihadapi, baik terkait UKKJ, proses alih jabatan, kenaikan pangkat, status PPPK, maupun PPPK paruh waktu.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Lasarus memberikan penjelasan dan arahan teknis sesuai mekanisme serta regulasi yang berlaku, sehingga peserta memperoleh pemahaman yang lebih jelas terhadap persoalan yang dihadapi.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor, Mansur Bakri Samah, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan pembinaan dan dialog seperti ini dapat memperkuat pemahaman ASN sekaligus menjadi ruang bersama dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan kepegawaian.

Melalui kegiatan ini, ASN Kemenag lingkup Pendis Alor diharapkan semakin siap menghadapi perkembangan kebijakan kepegawaian, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat profesionalisme dalam memberikan pelayanan pendidikan Islam di Kabupaten Alor.


Pewarta: Khabib
Fotografer: Hamid
Editor: Redaksi Alor News

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Icons

Selamat Hari Guru, Guru Hebat, Indonesia Kuat
Selamat Hari Guru, Guru Hebat, Indonesia Kuat

Category List

Meta