Beranda / Sosial Budaya / Polres Alor Deklarasikan Kampung Aman di Desa Hulnani, Wujudkan Sinergi Masyarakat Menuju Alor Damai

Polres Alor Deklarasikan Kampung Aman di Desa Hulnani, Wujudkan Sinergi Masyarakat Menuju Alor Damai

Polres Alor Deklarasikan Kampung Aman di desa Hunani

Hulnani, Alor News – Kepolisian Resor Alor menggelar Deklarasi Kampung Aman di Desa Hulnani, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor, pada Jumat (19/06/2026). Kegiatan ini menjadi langkah Polres Alor dalam memperkuat sinergi bersama masyarakat untuk menjaga keamanan, mempererat persatuan, serta mewujudkan Kabupaten Alor yang aman, damai, dan harmonis.

Mengusung tema “Sinergi Bersama, Merajut Kedamaian Menuju Alor Damai”, Deklarasi Kampung Aman merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif melalui kolaborasi antara Polri, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., Kasat Intelkam Polres Alor IPTU Kamaluddin, Babinsa Desa Hulnani Sertu Sandi Mohala, Kepala Desa Hulnani Mustakim Tehing, Takmir Masjid Al Ansar Hulnani Sukardin Tonu, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta masyarakat Desa Hulnani.

Tokoh masyarakat Desa Hulnani, Ahmad Bao, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dipilihnya Hulnani sebagai lokasi pertama pelaksanaan Deklarasi Kampung Aman.

Menurutnya, masyarakat merasa bangga karena wilayah Hulnani yang berada di daerah pegunungan mendapat kepercayaan menjadi bagian dari program yang bertujuan memperkuat keamanan dan kedamaian masyarakat.

“Kami merasa sangat berterima kasih karena Polres Alor telah menyentuh dan melaksanakan deklarasi ini di Hulnani. Kami tidak menyangka kegiatan sebesar ini dilakukan di kampung kami yang berada di pegunungan,” ujar Ahmad Bao.

Ia berharap Polres Alor dapat terus memberikan pembinaan, edukasi, dan imbauan kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, serta kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga: Sekda Alor Soroti Tawuran Pelajar, Minta ASN Awasi Anak di Lingkungan Keluarga

Ahmad juga menyampaikan bahwa tradisi pengalungan yang dilakukan dalam penyambutan tamu kehormatan merupakan simbol penghormatan sekaligus bentuk ikatan kebersamaan antara masyarakat dan tamu yang datang.

“Kebersamaan membuat yang jauh menjadi dekat dan persoalan yang berat dapat menjadi ringan jika diselesaikan bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Hulnani Mustakim Tehing menyatakan dukungan penuh masyarakat terhadap program Kampung Aman. Ia mengatakan bahwa Desa Hulnani selama ini terus menjaga nilai kebersamaan, toleransi, dan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial.

“Desa Hulnani selama ini hidup dalam suasana aman dan harmonis. Berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui komunikasi dan kebersamaan antara masyarakat dengan aparat keamanan,” katanya.

Menurutnya, keamanan dan kedamaian merupakan hasil dari kepedulian bersama seluruh masyarakat sehingga perlu terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Kasat Intelkam Polres Alor IPTU Kamaluddin menjelaskan bahwa penetapan Desa Hulnani sebagai lokasi pertama Deklarasi Kampung Aman dilakukan berdasarkan hasil pengamatan dan kajian yang dilakukan selama beberapa bulan.

Ia menyampaikan bahwa Hulnani dinilai sebagai wilayah yang aman, sejuk, tenteram, serta memiliki tingkat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang rendah.

“Kami memilih Hulnani karena ini adalah daerah yang aman, sejuk, dan tenteram. Tidak ada kriminalitas, tidak ada tawuran, dan tidak ada perpecahan. Kami ingin Hulnani menjadi pelopor dan contoh bagi kampung-kampung lain di Kabupaten Alor dalam menjaga persatuan dan keamanan,” kata IPTU Kamaluddin.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar, berita bohong (hoaks), maupun isu-isu provokatif yang dapat mengganggu keharmonisan dan persatuan masyarakat.

Menurutnya, menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat keamanan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Lebih lanjut, IPTU Kamaluddin mengatakan program Kampung Aman akan terus dikembangkan di sejumlah wilayah lain di Kabupaten Alor sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Desa Hulnani merupakan salah satu contoh masyarakat yang mampu menjaga kehidupan harmonis serta menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Menurut Kapolres, budaya musyawarah dan kebersamaan yang telah terbangun di masyarakat menjadi modal penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Desa Hulnani diharapkan dapat menjadi contoh dan pelopor bagi desa-desa lain dalam mewujudkan Kampung Aman di Kabupaten Alor,” tegas Kapolres.

Ia berharap melalui Deklarasi Kampung Aman ini, hubungan silaturahmi dan sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan daerah.

Kegiatan Deklarasi Kampung Aman tersebut ditutup dengan pembacaan ikrar bersama dan penandatanganan Naskah Deklarasi Kampung Aman sebagai bentuk komitmen masyarakat Desa Hulnani dan Polres Alor untuk menjaga keamanan, memperkuat persatuan, serta mewujudkan Kabupaten Alor yang aman, damai, dan harmonis.

Pewarta/Fotografer: Maslan
Editor: Redaksi Alor News

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Icons

Selamat Hari Guru, Guru Hebat, Indonesia Kuat
Selamat Hari Guru, Guru Hebat, Indonesia Kuat

Category List

Meta