Kalabahi, Alor News – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) tingkat provinsi resmi menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2026.
Juknis tersebut tertuang dalam surat bernomor 01/LPTQ-NTT/II/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan MTQ XXXI Tingkat Provinsi NTT Tahun 2026, yang ditetapkan di Kupang pada 9 Februari 2026.
Dokumen ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh LPTQ kabupaten/kota se-NTT dalam mempersiapkan pelaksanaan MTQ, termasuk proses seleksi dan pembinaan peserta di daerah masing-masing.
Baca Juga: Kafilah Alor Sabet Juara Umum STQH XXVIII NTT 2025
Dalam juknis tersebut diatur berbagai ketentuan penting, mulai dari dasar hukum, tujuan pelaksanaan, cabang dan golongan yang diperlombakan, persyaratan peserta, mekanisme pendaftaran, hingga sistem penilaian dan ketentuan dewan hakim.
Beberapa cabang yang diperlombakan dalam MTQ XXXI meliputi cabang tilawah Al-Qur’an, hifzh Al-Qur’an, tafsir Al-Qur’an, fahmil Qur’an, syarhil Qur’an, kaligrafi Al-Qur’an, serta cabang lainnya sebagaimana diatur secara rinci dalam Juknis. Masing-masing cabang dibagi dalam beberapa golongan berdasarkan kategori usia dan tingkat kemampuan peserta JUKNIS MTQ XXXI Prov. NTT tahun 2026.
Selain itu, Juknis juga mengatur persyaratan administrasi dan teknis peserta, mekanisme pendaftaran, sistem penilaian, serta ketentuan dewan hakim. Seluruh LPTQ kabupaten/kota diminta untuk memedomani aturan tersebut agar pelaksanaan MTQ berjalan tertib, profesional, dan sesuai standar yang telah ditetapkan JUKNIS MTQ XXXI Prov. NTT tahun 2026.
Dengan diterbitkannya Juknis ini, pemerintah daerah dan LPTQ kabupaten/kota diharapkan segera melakukan koordinasi dan konsolidasi internal guna mempersiapkan kafilah terbaik. MTQ bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga momentum memperkuat syiar Islam serta membumikan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat.
Untuk Kabupaten Alor, kehadiran Juknis ini menjadi dasar penting dalam menyusun strategi pembinaan peserta sejak tingkat kecamatan hingga kabupaten, agar mampu bersaing dan mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi.
Pewarta/Editor: Redaksi Alor News












