KALABAHI, ALOR NEWS – Transformasi pendidikan tidak cukup dilakukan melalui pembaruan kurikulum, kebijakan, maupun pemanfaatan teknologi. Perubahan mendasar justru harus dimulai dari pola pikir (mindset), hati, dan kepribadian guru sebagai aktor utama dalam proses pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor saat menjadi narasumber dalam seminar nasional yang diselenggarakan STKIP Muhammadiyah Kalabahi di Aula STKIP Muhammadiyah Kalabahi, Sabtu (31/10/2026).
Seminar bertema “Transformasi Pendidikan: Membangun Generasi Unggul, Moderat, dan Berdaya Saing Global dari Kawasan Perbatasan” tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) izin pembukaan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) pada STKIP Muhammadiyah Kalabahi.
Seminar tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Rektor Institut Ahmad Dahlan (IAD) Probolinggo, Prof. Dr. Beny Prasetiya, M.Pd.I.; Dr. Rahmad Nasir, M.Pd.; serta Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor. Jalannya seminar dipandu oleh moderator Dr. Abdullah Rahman Shaleh, S.S., M.Pd.
Dalam pemaparannya, Kasi Pendis menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar proses transfer pengetahuan (transfer of knowledge), melainkan proses membangun manusia secara utuh. Karena itu, transformasi pendidikan harus dimulai dari perubahan cara pandang guru terhadap profesi, peserta didik, serta tanggung jawab moral dan spiritual yang melekat pada tugas kependidikan.
Ia menguraikan tiga prinsip yang perlu menjadi landasan bagi guru dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya sebagai pendidik.
Pertama, cinta sebagai ruh pendidikan dan fondasi pembentukan manusia.
Prinsip ini tercermin dalam ungkapan “Al-Mahabbah Ruhut Tarbiyah wa Asasuhu Binaul Insan”, yang bermakna cinta merupakan ruh pendidikan, sedangkan membangun manusia menjadi fondasi utamanya.
Menurutnya, cinta harus menjadi landasan seorang guru dalam menjalankan profesinya. Mengajar bukan semata-mata pekerjaan untuk memenuhi kewajiban, tetapi juga bentuk pengabdian dan ibadah yang harus dilaksanakan dengan ketulusan.
“Cinta merupakan ruh pendidikan. Dalam perspektif Islam, tingkatan tertinggi penghambaan kepada Allah adalah ketika ibadah dilakukan atas dasar cinta, bukan semata-mata karena rasa takut atau mengharapkan balasan. Semangat inilah yang menjadi inti dari Kurikulum Berbasis Cinta, yakni menghadirkan ketulusan, kasih sayang, dan nilai-nilai kemanusiaan dalam seluruh proses pendidikan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, semangat cinta tersebut harus tercermin dalam hubungan antara guru dan peserta didik. Guru tidak hanya bertugas menyampaikan pengetahuan, tetapi juga membimbing dengan ketulusan, menghargai martabat peserta didik, serta menciptakan suasana pembelajaran yang manusiawi dan menggembirakan.
Kedua, kualitas guru dan kepribadiannya menentukan keberhasilan pendidikan.
Prinsip ini diperkuat melalui ungkapan “At-Thariqatu Ahammu Minal Maddah, wal Mudarrisu Ahammu Minath Thariqah, wa Ruhul Mudarrisi Ahammu Min Nafsihi.”
Ungkapan tersebut menggambarkan bahwa metode pembelajaran memiliki arti penting dibandingkan materi semata, keberadaan guru lebih menentukan daripada metode, sementara jiwa dan kepribadian guru menjadi unsur mendasar dalam keseluruhan proses pendidikan.
Menurutnya, keberhasilan pembelajaran tidak cukup ditentukan oleh kelengkapan materi maupun kecanggihan metode yang digunakan. Kualitas pribadi, keteladanan, semangat, dan ketulusan guru turut menentukan bagaimana proses pembelajaran berlangsung dan nilai-nilai pendidikan tertanam dalam diri peserta didik.
Ketiga, menata hati, menjaga akhlak mulia, dan menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Prinsip ketiga merupakan orientasi yang hendak dicapai melalui proses pendidikan. Pendidikan diharapkan mampu melahirkan manusia yang memiliki hati yang baik, akhlak mulia, serta mampu menghadirkan nilai-nilai Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam (Islam rahmatan lil alamin).
Nilai-nilai tersebut tidak hanya menjadi materi yang diajarkan kepada peserta didik, tetapi juga harus tercermin dalam perilaku dan kepribadian guru. Dengan demikian, pendidik tidak sekadar menyampaikan ajaran tentang kebaikan, tetapi juga menghadirkan keteladanan melalui praktik kehidupan sehari-hari.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa berbagai kebijakan dan program peningkatan mutu pendidikan akan memberikan dampak nyata apabila diikuti perubahan pada diri pendidik. Karena itu, penguatan kompetensi guru perlu berjalan seiring dengan pembentukan karakter, integritas, dan kesadaran terhadap tanggung jawab profesi.
Dalam konteks Kabupaten Alor sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan, transformasi pendidikan juga perlu mempertimbangkan kondisi geografis, keragaman sosial budaya, agama, serta karakteristik masing-masing satuan pendidikan. Kondisi tersebut menuntut guru memiliki kemampuan beradaptasi, kreativitas, dan kepekaan dalam merancang pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kebutuhan peserta didik.
Guru juga dituntut mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa kehilangan landasan moral, spiritual, serta nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi inti pendidikan.
Ia berharap transformasi pendidikan dapat dimulai dari perubahan pola pikir dan kepribadian para pendidik sehingga nilai-nilai cinta, keteladanan, dan akhlak mulia benar-benar hadir dalam praktik pembelajaran.
Melalui perubahan tersebut, guru diharapkan mampu mengambil peran strategis dalam membangun generasi yang unggul, moderat, dan berdaya saing global, tanpa kehilangan karakter dan nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi pendidikan. (AN/Red)












