Kalabahi, Alor News – Setiap kebijakan publik pada dasarnya lahir dari niat baik untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, efektivitas sebuah program sangat ditentukan oleh kesesuaiannya dengan kondisi sosial yang sedang berlangsung.
Bulan suci Ramadhan menghadirkan perubahan signifikan dalam pola aktivitas dan konsumsi, termasuk di lingkungan madrasah. Karena itu, pelayanan Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadhan patut dikaji secara kontekstual.
Di sejumlah madrasah, MBG tetap dilaksanakan dengan membagikan makanan siap saji seperti roti, buah, biskuit, dan sejenisnya untuk dibawa pulang oleh peserta didik. Secara administratif, distribusi ini berjalan sebagaimana mestinya. Namun secara substansi, muncul pertanyaan tentang efektivitasnya.
Apakah makanan tersebut benar-benar utuh sampai di rumah dan dikonsumsi saat berbuka puasa? Ataukah sebagian peserta didik, khususnya jenjang MTs dan MA, justru menghabiskannya dalam perjalanan pulang?
Pertanyaan ini sama sekali bukan bentuk prasangka terhadap peserta didik, melainkan refleksi realistis atas dinamika psikologis remaja yang sedang menjalankan ibadah puasa. Dalam kondisi fisik yang mulai melemah menjelang sore hari, rasa lapar tentu semakin terasa. Terlebih bagi peserta didik yang menempuh jarak cukup jauh atau harus berjalan kaki menuju rumah, godaan untuk mengonsumsi makanan sebelum waktu berbuka adalah sesuatu yang sangat mungkin terjadi.
Di titik inilah persoalan ini bersentuhan langsung dengan misi pembinaan karakter di madrasah. Selama Ramadhan, guru berupaya menanamkan nilai kesabaran, kejujuran, disiplin, dan kemampuan mengendalikan diri. Pendidikan di madrasah bukan sekadar transfer ilmu, tetapi pembentukan akhlak. Karena itu, skema kebijakan apa pun idealnya selaras dengan proses pembinaan tersebut.
Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa guru berjuang membina karakter siswa, sementara mekanisme pelaksanaan program justru tanpa sengaja menempatkan siswa pada situasi yang berpotensi menguji komitmen puasanya secara tidak proporsional.
Baca juga:
Ironi Dunia Pendidikan: Karpet Merah untuk SPPG MBG, Guru Honorer Terus Terabaikan
Program yang baik tentu tidak boleh diposisikan berhadapan dengan nilai-nilai pendidikan karakter yang sedang dibangun. Justru sebaliknya, kebijakan MBG seharusnya dirancang sedemikian rupa agar mendukung, memperkuat, dan sejalan dengan pembinaan akhlak peserta didik di madrasah.
Dalam konteks ini, evaluasi kebijakan menjadi langkah yang wajar dan konstruktif. Sebagai bagian dari ikhtiar perbaikan, terdapat tiga opsi yang dapat dipertimbangkan:
- Penundaan sementara distribusi MBG selama bulan Ramadhan, dengan realokasi anggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Skema ini memungkinkan pelaksanaan kembali secara optimal setelah Ramadhan berakhir tanpa risiko ketidaktepatan sasaran konsumsi.
- Pengalihan bentuk dukungan menjadi bahan pangan mentah atau paket sembako bergizi yang didistribusikan secara periodik dan diserahkan kepada orang tua/wali peserta didik melalui mekanisme resmi madrasah. Model ini dinilai lebih terkontrol karena konsumsi berada dalam pengawasan keluarga sekaligus memperkuat ketahanan pangan rumah tangga selama Ramadhan.
- Konversi nilai MBG ke dalam bentuk rupiah yang dapat diserahkan langsung kepada peserta didik melalui mekanisme yang akuntabel. Skema ini memberi fleksibilitas kepada keluarga untuk mengatur kebutuhan konsumsi berbuka dan sahur, meskipun tetap memerlukan regulasi yang jelas agar transparan dan tepat sasaran.
Ketiga opsi tersebut tentu memerlukan kajian teknis dan regulasi yang cermat agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun yang terpenting, kebijakan yang diambil hendaknya mempertimbangkan kondisi riil peserta didik di madrasah selama bulan suci Ramadhan.
Penyesuaian ini dipandang perlu guna menjaga kekhusyukan ibadah Ramadan, memastikan ketertiban peserta didik selama menjalankan puasa, serta tetap mempertahankan tujuan utama program dalam pemenuhan gizi anak secara optimal dan tepat sasaran.
Pada akhirnya, evaluasi terhadap skema MBG bukan dimaksudkan untuk melemahkan program, melainkan untuk menyempurnakannya agar lebih adaptif terhadap dinamika sosial dan religius di lingkungan madrasah. Ramadhan seharusnya menjadi momentum refleksi kebijakan, agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat nyata sekaligus selaras dengan nilai pendidikan karakter yang menjadi ruh madrasah.
Penulis: Hadi Kammis
Editor: Redaksi Alor News











