Dalam hukum pidana dikenal dua istilah penting yaitu locus delicti dan tempus delicti. Locus delicti berarti tempat terjadinya tindak pidana, sedangkan tempus delicti berarti waktu terjadinya tindak p...
Dugaan kelalaian layanan MBG di SD GMIT 1 Kalabahi memicu pertanyaan hukum: apakah cukup sanksi administratif, atau bisa berlanjut ke pidana? Simak analisis hukumnya....
KUHP Baru memperluas yurisdiksi pidana Indonesia. Simak penjelasan asas teritorial hingga universal dalam Pasal 4–9 UU 1/2023....
Kalabahi, Alor News – Ketentuan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Bagian I Pasal 1, 2, dan 3, menegaskan dua prinsip mendasar dalam huku...
Kalabahi – LPTQ Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2026. Dokumen ini menjadi pedoman utama bagi sel...
IKA PMII Kabupaten Alor menggelar Musyawarah I di Kalabahi dengan tema konsolidasi alumni. Abdul Saka terpilih sebagai Ketua IKA PMII Alor periode 2026–2031....












