Home / Pendidikan / BPKP NTT Evaluasi Pengelolaan Anggaran Madrasah di Alor

BPKP NTT Evaluasi Pengelolaan Anggaran Madrasah di Alor

Alor News (Hukum) – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pendidikan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan evaluasi terhadap sejumlah madrasah di Kabupaten Alor. Kegiatan yang berlangsung sejak Rabu, (28/05/2025) ini menjadi bagian dari program nasional untuk memastikan pemanfaatan dana pendidikan berjalan tepat sasaran dan efektif.

Evaluasi mencakup pengelolaan Dana BOS dan PIP, tenaga pendidik dan kependidikan, serta program strategis pada bidang sarana dan prasarana madrasah. Tim BPKP bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama NTT dalam menghimpun data yang relevan.

Sebanyak sembilan madrasah menjadi sasaran kegiatan ini, yakni MIN 6 Alor, MIS Wahing, MIS Moru, MTs Negeri 1 Alor, MTs Darul Falah Dulolong, MTs Aloindonu, MAN Alor, MAS Darul Falah Dulolong, dan MAS Al Kadriniyah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor, Mansur B. Samah, menyambut baik pelaksanaan evaluasi ini. “Evaluasi BPKP tidak hanya memastikan kepatuhan regulasi, tetapi juga memberi masukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran,” ungkapnya.

Ketua Tim BPKP NTT, Priyo Setiawan, menegaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk memberikan rekomendasi perbaikan, bukan mencari kesalahan. “Kami berharap kepala madrasah dapat menyiapkan data yang akurat agar setiap temuan bisa segera dibenahi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Alor, Hadi Kammis, mengingatkan pentingnya menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan Islam di Alor.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan anggaran madrasah di Kabupaten Alor dapat menjadi contoh dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *