Kalabahi, Alor News — Setiap tanggal 27 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Listrik Nasional (HLN), sebuah momentum untuk mengenang perjuangan panjang dalam membangun sektor ketenagalistrikan.
Peringatan ini berawal pada 1945, tak lama setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Saat itu, listrik menjadi kebutuhan mendesak bagi negara muda untuk mendukung pembangunan dan kehidupan masyarakat.
Pada 27 Oktober 1945, Pemerintah Indonesia membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga. Langkah ini menjadi tonggak penting pengelolaan listrik secara mandiri oleh bangsa sendiri, setelah sebelumnya infrastruktur listrik dikuasai oleh pemerintah kolonial Belanda dan kemudian Jepang.
Jawatan tersebut bertugas mengelola pembangkit, jaringan distribusi, dan pelayanan energi bagi masyarakat. Di masa awal, listrik baru menjangkau kota-kota besar seperti Batavia, Surabaya, Semarang, dan Medan. Namun seiring waktu, pemerintah terus memperluas jangkauan hingga ke pelosok Nusantara.
Dari sinilah cikal bakal Perusahaan Listrik Negara (PLN) lahir, yang kini menjadi tulang punggung penyedia energi listrik nasional. Lebih dari delapan dekade berlalu, Indonesia mencatat kemajuan luar biasa — dengan rasio elektrifikasi yang telah mencapai lebih dari 99 persen wilayah.
Peringatan Hari Listrik Nasional menjadi pengingat bahwa terangnya listrik bukan sekadar cahaya, melainkan simbol kemerdekaan, kemajuan, dan kesejahteraan rakyat. Semangat ini diharapkan terus menyala, mendorong sektor ketenagalistrikan agar adaptif terhadap perkembangan teknologi dan berperan aktif dalam transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan.
Sejalan dengan moto PLN: “Listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik”, peringatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen bersama dalam menerangi negeri, dari kota hingga pelosok, dari masa lalu hingga masa depan.
Oleh: Redaksi Alor News












