Kalabahi, Alor News — Dalam upaya mewujudkan madrasah yang mandiri, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan, Tim Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama Kabupaten Alor melaksanakan pendampingan penyusunan rencana anggaran madrasah tahun 2026 dengan sistem zonasi di seluruh wilayah Kabupaten Alor.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Kemenag Alor dalam memperkuat tata kelola lembaga pendidikan berbasis keagamaan agar lebih efektif, efisien, dan terarah sesuai kebutuhan masing-masing madrasah.
Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Alor, Hadi Abdul Aziz Kammis, menjelaskan bahwa pendampingan ini dengan membagi madrasah ke dalam beberapa zona, menyesuaikan sebaran wilayah dan jumlah satuan pendidikan yang ada.
“Pendekatan zonasi ini kami lakukan agar proses pendampingan bisa lebih fokus dan menjangkau semua madrasah secara merata. Setiap zona mendapat kesempatan didampingi secara langsung oleh tim teknis Pendis,” jelas Hadi kepada Alor News, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan pertama pada Zona 2, yang mencakup Kecamatan Pantar Tengah, Pantar, dan Pantar Timur, pada 25–26 September 2025. Setelah itu, pendampingan berlanjut di MIN 6 Alor, Kecamatan Teluk Mutiara.
Di wilayah ini, pendampingan dilakukan secara langsung dari madrasah ke madrasah, di mana Tim Pendis Kemenag Alor turun mendampingi para kepala madrasah, bendahara, operator, guru, dan pegawai dalam penyusunan dokumen perencanaan dan anggaran.
“Di Teluk Mutiara, kami memilih pola jemput bola. Tim turun langsung ke madrasah agar bisa melihat kondisi nyata, mendampingi penyusunan rencana anggaran di tempat, sekaligus memberikan solusi atas kendala yang dihadapi operator maupun bendahara,” tambah Hadi.
Pendampingan ini mencakup penyusunan Evaluasi Diri Guru (EDG), Evaluasi Diri Madrasah (EDM), serta Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (e-RKAM). Melalui tahapan tersebut, madrasah akan mampu melakukan analisis kebutuhan, mengidentifikasi prioritas pengembangan, serta menyusun rencana program dan anggaran berbasis data dan capaian mutu pendidikan.
Kepala MIN 6 Alor, Ibnu Rusdi Djadi, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan pendampingan langsung oleh Tim Pendis Kemenag Alor.
“Pendampingan ini sangat membantu kami di madrasah. Dengan bimbingan langsung dari tim Pendis, guru dan pegawai bisa memahami lebih baik proses penyusunan EDG, EDM, dan e-RKAM, sekaligus memperkuat kemampuan perencanaan sesuai kebutuhan lembaga,” ungkapnya.
Setelah pelaksanaan di wilayah Teluk Mutiara, Tim Pendis Kemenag Alor telah menjadwalkan pendampingan berikutnya di Zona 1, yang mencakup Kecamatan Pantar Barat dan Pantar Barat Laut, serta di Zona 3, yang meliputi Kecamatan Alor Barat Laut.
Kegiatan di dua zona ini direncanakan berlangsung dalam pekan mendatang dengan format yang sama, yakni pendampingan langsung di setiap madrasah peserta.
Sementara itu, untuk Zona 4, yang mencakup Kecamatan Teluk Mutiara, Kabola, dan Alor Barat Daya, tim Pendis juga akan melaksanakan pendampingan langsung di setiap madrasah. Harapannya kegiatan ini dapat memastikan seluruh satuan pendidikan madrasah di Kabupaten Alor siap menyusun Rencana Anggaran Tahun 2026 secara tepat, akurat, dan akuntabel.
Menurut Hadi, kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan menuju madrasah yang berkemajuan, profesional, dan akuntabel, sesuai arah kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang berkualitas dan transparan.
Dengan sistem zonasi dan pendekatan langsung di lapangan, Kemenag Alor optimis seluruh madrasah dapat menyusun rencana anggaran tahun 2026 secara tepat, terukur, dan sesuai kebutuhan riil masing-masing lembaga.
🖋️ Penulis/Fotografer: Mibo
📸 Editor: Redaksi Alor News












