Beranda / Regulasi & Kebijakan Publik / Ironi Dunia Pendidikan: Karpet Merah untuk SPPG MBG, Guru Honorer Terus Terabaikan

Ironi Dunia Pendidikan: Karpet Merah untuk SPPG MBG, Guru Honorer Terus Terabaikan

Ilustrasi ironi kebijakan pendidikan antara program Makan Bergizi Gratis dan nasib guru honorer

Kalabahi, Alor News — Kebijakan publik selalu berbicara tentang pilihan. Dan dalam dunia pendidikan Indonesia hari ini, pilihan itu terasa semakin terang, negara bergerak cepat menggelar karpet merah bagi program baru, tetapi terus menunda keadilan bagi guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan sosial terbesar yang pernah dijalankan pemerintah. Berdasarkan berbagai laporan media nasional, anggaran MBG pada tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp335 triliun. Media ekonomi Bloomberg Technoz menyebutkan, sebagian besar anggaran tersebut — sekitar 76 persen — digunakan langsung untuk penyediaan makanan, sementara sisanya untuk operasional, distribusi, dan dukungan kelembagaan seperti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Target penerima manfaat program ini pun sangat besar. Pemerintah menargetkan sekitar 82,9 juta orang, termasuk peserta didik. Bahkan, sejumlah laporan menyebut kebutuhan anggaran MBG dapat mencapai lebih dari Rp1 triliun per hari ketika program berjalan penuh secara nasional.

Persoalan kemudian muncul ketika publik mulai bertanya, dari mana sumber dana sebesar itu berasal?
Sejumlah laporan dan kajian pemantau kebijakan anggaran menyebutkan bahwa sebagian besar anggaran MBG diambil dari pos anggaran pendidikan nasional. Laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang dikutip berbagai media menyebutkan, sekitar Rp220–223 triliun dari total anggaran MBG 2026 bersumber dari anggaran pendidikan. Artinya, dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan mutu pembelajaran, kesejahteraan guru, dan sarana pendidikan, kini ikut tersedot untuk membiayai program makan.

Pemerintah memang menegaskan bahwa anggaran MBG tidak sepenuhnya berasal dari sektor pendidikan. Menteri Keuangan menyatakan sebagian dana juga berasal dari fungsi kesehatan dan ekonomi. Namun fakta bahwa porsi terbesar tetap diambil dari anggaran pendidikan menimbulkan kegelisahan serius di kalangan pendidik.

Baca Juga:

Makan Bergizi Gratis: Antara Harapan dan Ancaman
Gaji Rp300 Ribu PPPK PW: Antara Dilema Fiskal dan Tuntutan Keadilan

Kegelisahan itu kian terasa ketika pemerintah membuka peluang pegawai SPPG MBG diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Jalur ini dinilai relatif cepat, meski hanya berlaku bagi jabatan inti seperti kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.

Di sinilah ironi itu memuncak. Guru honorer, yang selama ini hidup dengan honor minim, status tak pasti, dan beban kerja tinggi, masih harus menunggu kepastian PPPK yang terus tertunda. Sementara pegawai dalam program baru justru mendapatkan jalur yang lebih jelas dan cepat.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada, Media Wahyudi Askar, menilai situasi ini sebagai pelanggaran prinsip keadilan prosedural. Negara dinilai tidak konsisten dalam memperlakukan tenaga kerja di sektor publik. Kritik serupa disuarakan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), yang menilai kebijakan ini berpotensi melukai rasa keadilan guru honorer yang telah lama mengabdi.

Editorial ini tidak sedang menolak Program MBG. Pemenuhan gizi anak bangsa adalah tujuan mulia. Namun program sebesar apa pun tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan keadilan dalam pendidikan itu sendiri. Ketika ratusan triliun rupiah anggaran pendidikan dialihkan untuk program makan, sementara guru honorer tetap menjerit, maka yang dipertanyakan bukan lagi teknis kebijakan, melainkan nurani negara.

Pendidikan tidak hidup dari anggaran semata, tetapi dari manusia yang mengajarkan nilai, ilmu, dan karakter. Guru honorer adalah wajah negara di ruang kelas. Jika mereka terus dibiarkan tanpa kepastian, maka sehebat apa pun program nasional, fondasi pendidikan akan tetap rapuh.

Karpet merah kebijakan seharusnya tidak hanya digelar untuk program dan proyek, tetapi juga untuk guru-guru yang telah lama berjalan tanpa alas kaki dalam sistem pendidikan kita. Jika tidak, ironi dunia pendidikan akan terus berulang—megah di atas kertas, timpang dalam kenyataan.

Oleh: Redaksi Alor News

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *